Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Meutya Hafid: Game Online Akan Diklasifikasi Berdasarkan Usia

Desi Rossilawati
Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:00 WIB
Bagikan
Meutya Hafid: Game Online Akan Diklasifikasi Berdasarkan Usia
VISI.NEWS | BANDUNG - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan aturan khusus terkait klasifikasi atau rating game online. Kebijakan ini diambil untuk menanggapi banyaknya keluhan orangtua yang merasa khawatir terhadap konten game yang dinilai tidak pantas bagi anak-anak. "Kami juga menerima banyak sekali keluhan orangtua terhadap game-game yang kemudian berisi konten yang tidak pantas bagi anak-anak, berisi konten kekerasan, dan lain-lain," ujar Meutya saat berkunjung ke Kantor Agate di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (5/7/2025). Saat ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Dalam PP Tunas diatur pembatasan akses anak-anak ke game online dengan sistem rating dan klasifikasi berdasarkan usia. Menurut Meutya, langkah ini membuat Indonesia lebih maju dibanding beberapa negara lain yang belum menerapkan klasifikasi game secara ketat. Game dengan konten kekerasan tinggi akan dibatasi hanya untuk usia tertentu. Misalnya, game kategori berat hanya boleh diakses oleh anak usia 16 tahun ke atas dengan pendampingan orangtua, dan 18 tahun ke atas dapat mengakses secara mandiri. "Jadi, kalau memang kategorinya berat, risiko berat, maka itu 16 sampai 18 tahun. 16 tahun bisa mengakses, 18 tahun bisa masuk. Jadi, 16 itu bisa mengakses didampingi orang tua, 18 fully independent," jelasnya. Meutya juga mengingatkan para pengembang game untuk lebih memperhatikan konten yang mereka buat agar ramah anak. Dia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk menekan industri game, melainkan demi perlindungan anak yang kini menjadi tuntutan global. "Nah, saya sangat berharap ini tidak memukul industri game sehingga kita juga mengharapkan teman-teman di developer game untuk berhati-hati untuk melihat kontennya dan ini bukan hanya gerakan yang ada di Indonesia, secara global, tuntutan ini semakin banyak," pungkasnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.