Mercy Barends Kutuk Serangan Kapal Sipil di Selat Hormuz
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mercy Chriesty Barends mengutuk keras insiden ledakan dan tenggelamnya kapal tugboat Musaffah 2 di Selat Hormuz yang menyebabkan tiga warga negara Indonesia (WNI) masih dinyatakan hilang berdasarkan keterangan dari Menteri Liar Negeri RI.
Berdasarkan laporan Kementerian Luar Negeri RI, kapal berbendera Uni Emirat Arab tersebut mengalami ledakan dan kebakaran sebelum akhirnya tenggelam di perairan antara Uni Emirat Arab dan Oman pada 6 Maret 2026. Dari empat awak kapal WNI yang bekerja di kapal tersebut, satu WNI selamat dan saat ini dirawat karena luka bakar, sementara tiga WNI lainnya masih dalam proses pencarian oleh otoritas setempat.
Mercy Barends menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa serangan terhadap kapal sipil di jalur pelayaran internasional merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
“Saya mengutuk keras setiap tindakan kekerasan terhadap kapal sipil di Selat Hormuz yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan mengancam keselamatan para pelaut, termasuk tiga WNI yang hingga kini masih hilang. Serangan terhadap kapal sipil merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan hukum laut internasional.”
Menurut Mercy, insiden tersebut tidak dapat dilepaskan dari eskalasi konflik militer antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang semakin memanas dan meningkatkan risiko keamanan di kawasan Teluk Persia, termasuk Selat Hormuz.
Ia menegaskan bahwa konflik geopolitik tidak boleh menjadikan pekerja sipil di laut sebagai korban.
“Para pelaut adalah pekerja sipil yang dilindungi oleh hukum internasional. Keselamatan mereka adalah bagian dari perlindungan hak asasi manusia. Tidak boleh ada pihak mana pun yang menjadikan jalur pelayaran internasional sebagai arena konflik yang mengorbankan pekerja maritim.”
Mercy juga mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam konflik di kawasan tersebut untuk segera menghentikan segala bentuk serangan di Selat Hormuz dan memastikan keamanan jalur pelayaran internasional.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!