Menyelesaikan Persoalan Sampah, Camat Diar: Bupati Bandung Minta Kepala Desa Menyediakan Lahan TPS3R
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Camat Rancaekek Diar Hadi Gusdinar terus mendorong para kepala desa di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung untuk menyediakan lahan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di desanya masing-masing.
Hal itu disampaikan Camat Diar pada Jumat (23/5/2025) malam untuk menindaklanjuti permintaan Bupati Bandung Dadang Supriatna kepada para kepala desa untuk menyediakan lahan atau tempat untuk pembangunan TPS3R saat meresmikan TPS3R di Kelurahan Rancaekek Kencana Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung pada Senin (19/5/2025).
"Pak Bupati meminta satu TPS3R bisa dibangun di tiap desa. Tinggal kepala desa menyediakan lahan atau tempat untuk pembangunan TPS3R, dengan menggunakan anggaran dari APBDes. Sementara untuk pembangunan TPS3R-nya oleh Pemkab Bandung," kata Diar.
Ia mengatakan dengan adanya pembangunan TPS3R bisa digunakan untuk mengolah sampah yang dihasilkan masyarakat atau rumah tangga masing-masing. Seperti halnya TPS3R di Kelurahan Rancaekek Kencana sudah bisa digunakan untuk mengolah sampah yang ada di kelurahan tersebut.
Meski pembangunan TPS3R itu bisa mengolah sampah rumah tangga, kata Diar, tetapi dalam proses pengolahannya secara bertahap karena kapasitas olah sampahnya masih terbatas.
"Sepertinya dengan satu desa satu TPS3R itu tidak mungkin bisa menampung atau mengolah sampah yang dihasilkan satu desa. Karena kapasitas TPS3R dalam mengolah sampah masih terbatas. Contohnya, satu RW itu bisa menghasilkan 6 ton atau satu truk dalam satu Minggu, yang bisa diolah oleh TPS3R dalam sehari. Sementara satu desa itu ada yang 13 sampai 23 RW," jelasnya.
Camat Diar mengatakan untuk menyelesaikan atau mengolah sampah yang dihasilkan satu desa itu, selain harus ada TPS3R, juga didukung dengan ketersediaan mesin motah (mesin olah runtah) atau incenerator.
"Dengan adanya ketersediaan peralatan pengolahan sampah itu bisa menyelesaikan persoalan sampah. Selain itu bisa mengurangi sampah yang diangkut ke TPAS (Tempat Pengolahan Akhir Sampah)," katanya.
Lebih lanjut Diar mengatakan bahwa apa yang disampaikan Bupati Bandung untuk menyediakan lahan di masing-masing desa untuk pembangunan TPS3R sudah diketahui oleh masing-masing kepala desa.
"Untuk menyediakan lahan pembangunan TPS3R itu, desa harus menganggarkan melalui APBDes. Mengingat pengolahan sampah harus menjadi prioritas di masing-masing desa," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa untuk pengadaan lahan di masing-masing desa itu masih terkendala anggaran yang terbatas. Sementara harga tanah cukup mahal, sehingga harus ada support anggaran dalam optimalisasi prioritas pengolahan sampah di desa.
"Sementara ini anggaran yang masuk ke desa, lebih diutamakan dulu untuk pembangunan jalan dan penataan lingkungan. Belum mengarah pada pengadaan lahan untuk pembangunan TPS3R. Tetapi pengadaan lahan untuk pembangunan TPS3R tetap harus menjadi prioritas kedepannya dalam upaya menyelesaikan persoalan sampah," tuturnya. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!