Menteri UMKM Siapkan Review Inpres tentang Efisiensi Belanja tahun 2025
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, merespons hadirnya instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Ia sepakat dengan aturan ini demu pemanfaatan anggaran terukur dan tepat sasaran.
"Semangatnya kan adalah ingin melakukan optimalisasi serta pemanfaatan anggaran yang terukur dan tepat sasaran, ada kata terukur di situ. Jadi saya yakin nanti akan ada pembahasan lebih lanjut antara kami dengan Kementerian Keuangan, semuanya," kata Maman, dikutip dari keterangannya Sabtu (1/2/2025).
Maman mengaku, tidak khawatir dengan kehadiran Inpres tersebut. Ia menjelaskan pihaknya pun akan menindaklanjuti Inpres ini dengan melakukan review terhadap program-program kementerinnya.
"Engga ada yang terlalu kita khawatirkan ko terkait efisiensi ini, it's ok aja, nggak ada masalah. Toh juga nanti kalau memang kita lihat ada slot-slot alokasi anggaran yang memang harus dialokasikan dan itu bagus, penting, ya kita akan sampaikan apa adanya," ungkap Maman.
"Tapi saya juga sedang lakukan review di internal. Bahwa kalau memang ini tidak terlalu bermanfaat untuk kinerja kita ya kita take out," lanjutnya.
Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Dalam Inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!