Menteri HAM Soal Oknum Anggota TNI Tembak Polisi: Ada Peradilan Militer

Desi Rossilawati
Rabu, 19 Maret 2025 | 20:41 WIB
Bagikan
Menteri HAM Soal Oknum Anggota TNI Tembak Polisi: Ada Peradilan Militer
VISI.NEWS | SUKABUMI - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai bahwa peradilan militer merupakan sistem peradilan terbaik di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Pigai merespons kejadian oknum anggota TNI yang menembak 3 anggota polisi di Lampung. "Kalau terkait dengan penembakan terhadap tiga anggota polisi, itu ada sistem peradilan militer. Saya kira sistem peradilan militer adalah sistem peradilan terbaik di Indonesia," ujar Pigai usai memberikan materi dalam kuliah umum di Universitas Nusa Putra, Sukabumi, Rabu (19/3/2025). Menurut dia, dengan sistem peradilan militer, ketika seorang anggota TNI terbukti melakukan tindakan bertentangan dengan hukum maka langsung dilakukan pencopotan dari jabatannya, kemudian dipidana di peradilan berikutnya kode etik yang berujung pencopotan dari statusnya sebagai anggota TNI. "Karena ketika seorang anggota TNI itu lakukan tindakan bertentangan dengan hukum maka langsung dia dicopot jabatannya kemudian dia dipidana di peradilan pidana dan langsung kode etik langsung pencopotan pemberhentian dari statusnya sebagai anggota tentara," ujarnya. Dia menambahkan proses peradilan militer pun lebih cepat dibanding dengan peradilan umum. Mengenai apakah kasus oknum anggota TNI tembak tiga polisi merupakan pelanggaran HAM, Pigai menyatakan pengadilan yang memutuskannya. "Saya bukan hakim. Kan yang berhak menyatakan status dia pelanggaran apa itu pengadilan,” pungkasnya. Sebagaimana diketahui, tiga anggota polisi meninggal dunia saat melakukan penggerebekan sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Ketiga anggota polisi yaitu Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta. Ketiganya meninggal dengan luka tembak. Adapun oknum anggota TNI yang diduga terlibat sudah ditangkap dan ditahan. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.