Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono Ungkap 87 Kasus Mafia Tanah Sepanjang 2024
AHY menekankan bahwa upaya pemberantasan mafia tanah merupakan bagian dari perlindungan terhadap masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat, dunia usaha, dan negara adalah pihak-pihak yang menjadi korban dari praktik mafia tanah. "Selalu yang menjadi korban adalah rakyat, termasuk dunia usaha dan tentunya negara. Oleh karena itu, kita hadir untuk membela rakyat, membela kepentingan pertumbuhan ekonomi dan tentunya kepentingan negara kita," tegasnya.
Dengan upaya yang terus dilakukan, AHY berharap bahwa penanganan kasus mafia tanah dapat memberikan efek jera dan melindungi hak-hak masyarakat serta aset negara.
@shintadewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!