Mensos Luruskan Isu Anggaran KND Sisa Rp500 Juta, Efisiensi Tak Ganggu Layanan Publik
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf membantah isu yang beredar mengenai anggaran untuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) hanya tersisa Rp500 juta karena aturan efisiensi anggaran kementerian/lembaga. Ia memastikan bahwa informasi itu tidak benar.
Gus Ipul, sapaan akrabnya, menjelaskan berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, pagu anggaran KND tahun 2025 mencapai Rp6.915.689.000. Namun, setelah dilakukan efisiensi, anggaran komisi tersebut masih tersisa Rp3.030.187.000.
"Dari data yang kita terima, anggaran untuk KND itu Rp6 miliar lebih. Dan setelah ada efisiensi itu tersisa sekitar Rp3 miliar lebih Jadi tidak benar seperti (informasi) yang beredar itu bahwa tinggal Rp500 juta," kata Gus Ipul dikutip dari laman Kemensos, Sabtu (1/3/2025).
Gus Ipul menegaskan, anggaran untuk bantuan sosial (bansos) maupun layanan terapi bagi para penyandang disabilitas tidak dikurangi, meski dilakukan efisiensi. Hal yang sama juga berlaku bagi para tenaga medis maupun pendamping yang melayani penyandang disabilitas.
"Jadi ini perlu saya sampaikan, untuk pelayanan penyandang disabilitas, bansos untuk penyandang disabilitas, kemudian tugas-tugas utama untuk KND tetap diberikan dukungan. Penganggarannya masih ada," tegasnya.
"Jadi prinsip kita kan tetap kaidah dalam melakukan efisiensi itu memastikan anggaran bansos yang diberikan langsung ke masyarakat, ya berdasarkan data yang ada, termasuk ke lansia, di dalamnya ada ke penyandang disabilitas, sama sekali tidak dikurangi," sambungnya.
Selain itu, Gus Ipul juga memastikan, anggaran operasional yang melekat untuk bansos, seperti biaya salur, serta monitoring juga tidak dikurangi. Ia menekankan, efisiensi anggaran tak bakal mengganggu kinerja Kemensos.
"Termasuk KND di dalamnya, dan tidak mengganggu pelayanan publik. Jadi kalau toh KND sekarang ini ada efisiensi, tidak mengurangi layanan yang terkait dengan tugas utama, tugas fungsinya KND," jelasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!