Menperin Agus Gumiwang Wajibkan 60 Persen Produksi Gas Bumi untuk Domestik demi Dukung Industri dan Kelistrikan
Tantangan dalam Implementasi HGBT
Menperin Agus juga mengungkapkan tantangan besar dalam memperpanjang kebijakan HGBT dengan patokan harga USD 6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri. Meski menghadapi banyak hambatan, Agus optimistis kebijakan ini akan tetap berlanjut dan bahkan diperluas ke sektor industri lainnya.
"HGBT ini merupakan perjuangan yang sangat berat, dengan banyak pihak yang mencoba menghadangnya. Namun, dalam rapat terbatas kemarin, Presiden Jokowi telah menyetujui perpanjangan program HGBT dan mengkaji penambahan sektor industri lain yang berhak mendapatkan harga gas murah," jelas Agus.
Langkah Menuju Kemandirian Energi
Kebijakan DMO gas bumi ini diharapkan dapat menjadi game changer dalam pengelolaan energi nasional, memastikan pasokan yang cukup dan harga yang kompetitif bagi sektor industri dan kelistrikan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai kemandirian energi dan mendorong pertumbuhan industri nasional.
"Dengan adanya RPP ini, kita berharap dapat meningkatkan kemandirian energi nasional serta mendukung pertumbuhan industri manufaktur dan kelistrikan di Indonesia," pungkas Agus.
Implementasi kebijakan DMO gas bumi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan energi yang berkelanjutan bagi kebutuhan domestik, sekaligus mendukung daya saing industri nasional di pasar global.
@shintadewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!