Menlu Saudi Tolak Penargetan Warga Sipil dalam Kekerasan di Gaza
- Para pemimpin dan pejabat dari berbagai negara juga saling bertukar panggilan telepon untuk membahas perkembangan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
VISI.NEWS | RIYADH - Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan pada hari Sabtu mengatakan bahwa Kerajaan tersebut menolak penargetan warga sipil tidak bersenjata “dengan cara apa pun,” menurut pernyataan kementerian luar negeri.
Komentarnya disampaikan selama panggilan telepon terpisah dengan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell untuk membahas kekerasan di Gaza, yang terjadi pada Sabtu pagi. Kelompok Hamas Palestina melancarkan serangan terbesar terhadap Israel selama bertahun-tahun dan serangan tersebut terjadi setelah berbulan-bulan meningkatnya kekerasan dalam konflik Israel-Palestina, dengan korban jiwa di Tepi Barat yang diduduki mencapai skala yang belum pernah terjadi sebelumnya selama bertahun-tahun.
Serangan pagi Hamas melalui udara, darat dan laut dibalas dengan serangan udara Israel di daerah kantong pantai yang diblokade, yang merupakan eskalasi paling berdarah dengan Palestina sejak Mei 2021.
Pangeran Faisal menekankan perlunya menghentikan eskalasi dan semua pihak harus menghormati hukum kemanusiaan internasional. Dia juga menyerukan, “Upaya bersama untuk menenangkan situasi dan menghindari kekerasan lebih lanjut,” kata kementerian tersebut. Menteri Saudi juga mengadakan pembicaraan terpisah dengan rekannya dari Qatar Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim, serta rekannya dari Mesir dan Yordania.
Sementara itu, Blinken mendesak Otoritas Palestina untuk memulihkan ketenangan dan stabilitas di Tepi Barat melalui panggilan telepon dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, kata Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan. Blinken, “Mengulangi kecaman tegas Amerika Serikat atas serangan teroris Hamas terhadap Israel, dan meminta semua pemimpin di kawasan untuk mengutuk serangan tersebut,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!