Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Menkum Janjikan Aturan Baru Soal Transparansi Royalti Musik

Desi Rossilawati
Jumat, 8 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Bagikan
Menkum Janjikan Aturan Baru Soal Transparansi Royalti Musik
VISI.NEWS | DENPASAR - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyaksikan penandatanganan perjanjian damai antara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) dan PT Mitra Bali Sukses (MBS), pemegang lisensi merek Mie Gacoan, terkait sengketa hak cipta. Kesepakatan ini menandai berakhirnya perselisihan setelah PT MBS melunasi kewajiban pembayaran royalti kepada LMK SELMI. Supratman menilai perdamaian ini sebagai teladan bagi masyarakat untuk menghargai kekayaan intelektual, khususnya karya musik. Ia menegaskan bahwa momen ini bukan sekadar soal nominal royalti, melainkan sikap besar hati dari kedua belah pihak. Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga mengumumkan rencana penerbitan Peraturan Menteri baru guna mengatur pemungutan dan transparansi royalti. Menurutnya, royalti bukan pajak dan seluruh dana yang terkumpul harus disalurkan kepada pihak yang berhak oleh LMK atau LMKN, bukan pemerintah. Supratman menyoroti rendahnya pendapatan royalti di Indonesia yang hanya mencapai Rp 270 miliar per tahun, jauh di bawah Malaysia yang mampu mengumpulkan Rp 600–700 miliar meski memiliki jumlah penduduk lebih sedikit. Sengketa antara LMK SELMI dan PT MBS sebelumnya bermula dari laporan pelanggaran hak cipta yang menjadikan Direktur PT MBS sebagai tersangka. Proses mediasi oleh Kantor Wilayah Kemenkum Bali akhirnya menghasilkan kesepakatan damai yang disahkan pada Jumat (8/8/2025). @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.