Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Menko Airlangga Sebut Transaksi QRIS Tidak Kena PPN 12 Persen

Desi Rossilawati
Minggu, 22 Desember 2024 | 21:00 WIB
Bagikan
Menko Airlangga Sebut Transaksi QRIS Tidak Kena PPN 12 Persen

VISI.NEWS | JAKARTA - Keresahan mengenai dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terhadap transaksi yang dilakukan melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akhirnya terjawab.

Di tengah maraknya penggunaan QRIS dan gaya hidup cashless yang semakin berkembang di masyarakat, kabar tentang transaksi QRIS PPN 12 persen tentunya menimbulkan keresahan bagi pengguna yang telah terbiasa dengan sistem pembayaran ini.

Pertanyaan yang muncul dan menjadi trending topic beberapa hari belakangan yaitu, apakah benar mulai 1 Januari 2025, pembayaran melalui QRIS akan dikenakan PPN 12 persen.

Selain itu, jika benar transaksi QRIS kena PPN 12 persen, bagaimana simulasi perhitungannya?

Menko Perekonomian Sebut QRIS Tidak Kena PPN 12 persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa sistem pembayaran menggunakan QRIS tidak dikenakan PPN.

“Payment sistem hari ini ramai, QRIS itu tidak dikenakan PPN sama seperti debit card dan transaksi lain,” kata Airlangga dalam pembukaan acara Launching of EPIC SALE di Alfamart Drive Thru Alam Sutera, Minggu (22/12/2024).

Menko Airlangga juga menambahkan bahwa PPN 12 persen hanya dikenakan pada nilai barangnya, bukan pada sistem transaksinya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.