Menkes: Anggaran Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bisa Dipangkas Jika Peminat Minim

Desi Rossilawati
Kamis, 6 Februari 2025 | 15:30 WIB
Bagikan
Menkes: Anggaran Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bisa Dipangkas Jika Peminat Minim
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa anggaran untuk program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat bisa saja dipangkas jika jumlah peminat tidak memenuhi target. Kemenkes telah menargetkan 280 juta peserta pemeriksaan kesehatan gratis, namun anggaran awal disiapkan untuk 200 juta orang. "Target kami kan 280 juta. Kita sudah menganggarkan untuk (pemeriksaan kesehatan gratis) 200 juta. Karena enggak mungkin lah, dalam tahun pertama kan semuanya bisa (terpakai)," kata Budi, Kamis (6/2/2025). Budi menjelaskan bahwa program ini tidak diwajibkan, sehingga jika hanya sedikit masyarakat yang berpartisipasi, anggaran yang dialokasikan bisa disesuaikan lebih kecil. "Tapi kalau kenyataannya, ini kan enggak wajib untuk cek kesehatan gratis. Yang cek lakukan (misal) cuma 100 juta atau 190 juta, kan anggarannya bisa dikurangi," ujarnya. Namun, jika respons masyarakat terhadap program ini lebih tinggi dari yang diperkirakan, Budi optimis bahwa Menteri Keuangan akan memberikan tambahan anggaran. "Kalau misalnya ternyata minatnya banyak, saya yakin pasti Menteri Keuangan akan kasih kok," katanya. Dalam enam bulan pertama, Kemenkes akan mengevaluasi apakah program pemeriksaan kesehatan gratis ini efektif bagi masyarakat. Jika hasilnya tidak sesuai harapan, anggaran akan dievaluasi lebih lanjut. "Tapi kalau ternyata memang minatnya enggak banyak, ya sudah, jadi kita enggak perlu kasih anggaran," tuturnya. "Nanti akan kita lihat lagi enam bulan ke depan," tandasnya. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Inpres 1/2025 yang menginstruksikan pemangkasan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun pada APBN dan APBD 2025, yang berimbas pada sektor kementerian, termasuk Kemenkes yang telah mengalokasikan Rp 4,7 triliun untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.