Menjaga Budaya Jadi Fokus Menjelang Perpindahan Ibu Kota ke Nusantara
VISI.NEWS | IKN - Menjelang pindahnya Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), pentingnya menjaga budaya lokal semakin diberi sorotan. Balai Pelestarian dan Kebudayaan (BPK) XIV Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, melalui Lestari, mendorong masyarakat untuk memperkuat identitas budaya lokal di Balikpapan.
"Dengan mulai banyaknya orang yang datang ke sini, menjaga kebudayaan agar tidak punah merupakan tanggung jawab kita bersama," ungkap Tari, sapaan akrab Lestari. Rabu (13/11/2024).
Tari menjelaskan bahwa kebudayaan memiliki banyak aspek, tidak hanya terbatas pada seni. Ia menekankan bahwa semua lapisan masyarakat perlu berperan dalam melestarikan dan memajukan budaya. Menyusul adanya Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan, ia menegaskan bahwa tujuan utama UU tersebut adalah untuk memastikan bahwa kebudayaan Indonesia tetap hidup dan berkembang di Bumi Nusantara.
Ada beberapa langkah konkret yang disarankan Tari untuk melindungi kebudayaan, dimulai dengan inventarisasi budaya. Ia menyatakan perlunya mengidentifikasi semua elemen budaya di Kaltim, seperti tarian, upacara adat, dan tradisi lainnya, agar tidak hilang dan tetap terlindungi dari klaim pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Perlindungan ini sangat penting untuk memastikan bahwa budaya kita aman dan tidak punah," tegasnya.
Selain perlindungan, Tari juga menekankan pentingnya pengembangan dan pemanfaatan budaya. Dengan menghidupkan ekosistem kebudayaan dan memperkenalkan budaya Kaltim kepada masyarakat luar, ia berharap agar nilai-nilai budaya lokal dapat dikenal luas.
"Seluruh masyarakat, termasuk komunitas penyandang disabilitas, dapat berperan dalam melestarikan budaya agar tidak terlupakan," ujarnya.
Terakhir, Tari menyoroti pentingnya pembinaan yang merupakan tugas pemerintah untuk mengarahkan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan. Salah satu bentuk pembinaan tersebut adalah sertifikasi bagi para penari atau pelaku seni lainnya, sehingga mereka diakui sebagai bagian dari pelestarian budaya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!