Menhaj: Tak Ada Lagi Kepala Daerah Jadi Petugas Haji
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan agar tidak ada lagi wali kota, bupati, hingga gubernur yang menjadi petugas haji.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara konsolidasi penyelenggaraan haji di Asrama Haji Kota Medan, Jumat (30/1/2026).
"Tahun kemarin masih ada bupati yang menjadi petugas haji, masih ada wali kota bahkan ada gubernur yang juga menjadi petugas haji," kata Gus Irfan.
"Tahun ini kami berharap tidak ada lagi pejabat-pejabat yang menjadi petugas haji daerah," lanjutnya.
Gus Irfan menjelaskan, salah satu syarat para petugas haji di daerah ialah pangkat tertinggi eselon IV.
"Jadi petugas haji di daerah itu paling tinggi pangkatnya adalah Eselon IV. Tidak ada eselon III, tidak ada eselon II, apalagi eselon I," ucap Gus Irfan.
"Kenapa? Karena kita ingin mereka benar-benar memberikan pelayanan baik bagi jemaah haji," tambahnya.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan memastikan bahwa mereka yang menjadi petugas haji di daerah adalah orang-orang yang benar-benar melayani. Di samping itu, Gus Irfan menuturkan sudah menutup diklat PPIH untuk Arab Saudi yang sudah berlangsung selama 20 hari. Namun pihaknya akan menambah proses diklat 10 hari lagi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!