Mengenal 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029: 14 Wajah Baru, 21 Incumbent
VISI.NEWS | SUKABUMI - Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi hasil pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024, melaksanakan pengucapan sumpah atau janji dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Anton Soedjarwo Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Senin (2/9/2024).
Para wakil rakyat itu mengucapkan sumpah janji berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171.2/Kep.443-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2024-2029 yang dibacakan Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Himelda Sidabalok. Dilanjutkan penandatangan berita acara pengucapan sumpah/janji yang secara simbolis dilakukan oleh tiga anggota DPRD sebagai perwakilan.
Adapun pimpinan sementara yaitu ketua Wawan Juanda dari PKS dan Rojab Asyari dari PDIP sebagai wakil ketua.
“Alhamdulillah yang 35 anggota DPRD bisa hadir semua. Karena kalau tidak hadir satu bisa jadi masalah. Setelah ini besok yang 32 orang akan melaksanakan penandatanganan berita acara untuk selanjutnya akan diserahkan kepada ketua pengadilan negeri untuk dilengkapi,” ujar Asep Koswara.
Wajah Baru dan Incumbent
Asep mengungkapkan secara komposisi anggota DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2024-2029 terdiri dari incumbent 21 orang sedangkan 14 orang wajah baru atau menggantikan yang lama.
14 orang wajah baru atau menggantikan yang lama adalah Inggu Sudeni (PKS), Ahmad Farid (PKS), H.Ridwan (PKS), Dindin Solahudin (PKS), Raden Koesoemo Hutaripto (PDIP), Anita Fajarianti (PDIP), Suhud Jaya Kusuma (Golkar), Feri Sri Astrina (Golkar), Ardi Wantoro (Gerindra), Sahat Simangunsong (NasDem), Taufik Muhammad Guntur (NasDem), Fajar Kontara (PPP), KH. Iyus Yusuf (PKB) dan Agus Samsul (PKB).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!