Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Mendagri: 5 Desa di Sumatera Hilang Total

Desi Rossilawati
Senin, 23 Maret 2026 | 17:30 WIB
Bagikan
Mendagri: 5 Desa di Sumatera Hilang Total

VISI.NEWS | JAKARTAMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa lima desa di wilayah Sumatera dinyatakan hilang total akibat terjangan banjir bandang dan tanah longsor. Kelima desa tersebut berlokasi di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Tito menegaskan bahwa desa-desa yang secara fisik sudah tidak ada lagi akan dihapus dari data administrasi pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, seluruh warga yang terdampak akan direlokasi ke pemukiman baru yang lebih aman.

"Yang desanya hilang, ini sama sekali hilang. Otomatis nanti kalau tidak bisa dibangunkan lagi, dia dihilangkan status administrasinya," ujar Tito di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2026).

Proses pemindahan warga akan dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan lahan, sementara pembangunan infrastruktur hunian akan dikerjakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Orangnya akan direlokasi. Pemda menyiapkan tanahnya, bangunannya disiapkan Menteri PKP," katanya.

Adapun rincian desa yang hilang tersebut meliputi Provinsi Aceh, Kabupaten Gayo Lues di Desa Pasir, Desa Remukut, dan Desa Tinggi. Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan di Desa Garoga dan Desa Tandihat.

Tito, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, meluruskan informasi awal yang sempat menyebutkan puluhan desa hilang. Berdasarkan verifikasi lapangan, hanya lima desa yang benar-benar hilang total, sedangkan 21 desa lainnya dikategorikan mengalami kerusakan berat.

"Dari (jumlah sebelumnya) itu, yang lima benar-benar hilang total. Sisanya terdampak berat, artinya masih ada sebagian wilayah yang tersisa," terang Tito.

Selain penghapusan status wilayah, pemerintah akan melakukan penataan ulang dokumen kependudukan bagi warga pengungsi. Hal ini dilakukan agar status kewarganegaraan mereka tetap tercatat secara akurat di lokasi relokasi yang baru, baik di tingkat desa maupun kecamatan.

"Termasuk KTP-nya juga harus ditata ulang lagi karena mereka menjadi warga di tempat lain," ungkap Tito.

Saat ini, proses penanganan administratif sedang berjalan di tingkat kabupaten dengan pengawasan langsung dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.

"Berprosesnya di tingkat kabupaten, dan saya tugaskan Dirjen Pemdes untuk menangani itu," imbuhnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.