Mendag Budi Santoso Akui Harga Minyakita Tembus Rp 17.000 per Liter, Ini Penyebabnya
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 21 November 2024 | 11:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa harga minyak goreng rakyat (Minyakita) kini mencapai Rp 17.000 per liter, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter. Kenaikan ini tercatat rata-rata secara nasional, namun ada daerah tertentu, terutama di wilayah timur Indonesia, yang harga Minyakita lebih tinggi.
"Harga minyak goreng (Minyakita) Rp 17.000 per liter secara nasional. Ini secara rata-rata nasional, jadi ada yang tinggi, ada yang sama sesuai harga. Di wilayah timur memang banyak lebih tinggi," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (20/11/2024).
Budi menjelaskan bahwa harga Minyakita naik sekitar 8,28% dibandingkan dengan HET yang sudah ditetapkan. Salah satu penyebab utama kenaikan harga ini adalah masalah dalam distribusi di pasar. Menurutnya, seharusnya distribusi dilakukan dengan sistem yang jelas, yaitu dari produsen ke distributor tingkat pertama (D1), kedua (D2), dan kemudian ke pengecer. Namun, yang terjadi di lapangan adalah adanya transaksi antara pengecer ke pengecer yang menyebabkan harga naik.
"Seharusnya distribusinya, produsen, D1, D2, ke pengecer. Di lapangan ada transaksi antara pengecer ke pengecer," terangnya.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Kementerian Perdagangan berencana mengundang para distributor pada pekan ini untuk membahas permasalahan rantai distribusi.
"Minggu ini kami akan mengundang distributor bertemu di kantor kami untuk bicara masalah ini dan segara melakukan aturan sebagaimana diatur dalam Permendag 18/2024," pungkasnya.
"Untuk Minyakita ada kenaikan 1,05% menjadi Rp 17.058 per liter," kata Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Bambang Wisnubroto dalam rapat inflasi daerah, Senin (18/11/2024).
Selain itu, Kementerian Perdagangan mencatat bahwa harga Minyakita juga mengalami kenaikan di banyak daerah, terutama di Indonesia Timur. Di sejumlah kabupaten dan kota, harga Minyakita bahkan mencapai Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per liter, seperti yang tercatat di Kabupaten Manokwari Selatan yang mencapai Rp 20.000/liter dan Kabupaten Belu yang mencatatkan harga Rp 19.000/liter.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!