Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Menaker Yassierli Tanggapi Tuntutan Buruh Naikkan Upah Minimum 2026

Desi Rossilawati
Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Bagikan
Menaker Yassierli Tanggapi Tuntutan Buruh Naikkan Upah Minimum 2026
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah minimum 2026 sebesar 10 persen dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Yassierli menegaskan, penentuan upah minimum dilakukan melalui mekanisme resmi yang melibatkan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas). Forum ini beranggotakan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. "Tentu juga kita harus koordinasi pemerintah, kemudian di LKS Tripnas itu kita dengar masukkan dari unsur buruh, unsur pengusaha, baru kemudian nanti berlanjut prosesnya. Jadi, itu prosesnya masih panjang," ujarnya di Jakarta Selatan. Ia menambahkan, pemerintah juga melibatkan akademisi untuk mengkaji formula kenaikan upah 2026. "Masih kita kaji (formulanya), kita juga minta dari akademisi mengkajinya, jadi harus ada kajian-kajian yang secara akademis, kemudian dari situ baru kita tinjau. Saya belum bicara detail karena masih panjang prosesnya," jelasnya. Untuk 2025, pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum rata-rata 6,5 persen di seluruh provinsi. Namun, untuk tahun depan, angka pasti kenaikan belum ditentukan. Sementara itu, ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) menggelar demonstrasi sejak pukul 10.15 WIB. Mereka menyuarakan enam tuntutan, termasuk penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, serta pembentukan Satgas PHK. Buruh menekan pemerintah agar menaikkan upah minimum 2026 antara 8,5 hingga 10,5 persen. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.