Menaker Yassierli Harapkan Pengusaha dan Buruh Memahami Kenaikan Upah Minimum 6,5%

Desi Rossilawati
Sabtu, 30 November 2024 | 09:00 WIB
Bagikan
Menaker Yassierli Harapkan Pengusaha dan Buruh Memahami Kenaikan Upah Minimum 6,5%
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, berharap pengusaha, termasuk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dapat menerima keputusan pemerintah yang menaikkan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen. Yassierli juga mengharapkan para buruh memahami keputusan tersebut, meskipun kenaikan ini masih jauh dari usulan yang menginginkan kenaikan sebesar 20 persen. "Kami berharap ya teman-teman buruh, teman-teman Apindo bisa memahami," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat (29/11/2024). Menurut Yassierli, keputusan ini mempertimbangkan usulan dari berbagai pihak, tidak hanya dari kalangan buruh atau pengusaha saja. Proses pembahasan sudah dilakukan dengan Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, yang melibatkan serikat buruh dan pengusaha. "Enggak juga, itu kan artinya kebijakan dari beliau ya. Artinya kan beliau mendengar masukan dari banyak hal. Kemudian beliau mengambil kebijakan seperti itu," tegas Yassierli. "Ini adalah yang terbaik. Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya banyak PR yang lain tidak hanya upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama," tambahnya. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa rata-rata upah minimum nasional akan naik sebesar 6,5 persen pada tahun 2025, sebuah angka yang lebih tinggi dari usulan Yassierli yang sebesar 6 persen. Prabowo menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui diskusi dan pertemuan dengan pimpinan buruh. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.