McDonald's Malaysia Gugat Gerakan Boikot Israel, Minta Ganti Rugi Rp 20 Miliar

ED
Selasa, 2 Januari 2024 | 05:21 WIB
Bagikan
McDonald's Malaysia Gugat Gerakan Boikot Israel, Minta Ganti Rugi Rp 20 Miliar

VISI.NEWS | MALAYSIA - McDonald's Malaysia, perusahaan pemegang lisensi waralaba makanan cepat saji asal Amerika Serikat, telah mengajukan gugatan perdata terhadap gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) Malaysia. Gugatan tersebut terkait dengan postingan media sosial yang menyerukan boikot produk Israel dan mengaitkan McDonald's Malaysia dengan "perang genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza". McDonald's Malaysia menuntut ganti rugi sebesar 6 juta ringgit (sekitar Rp 20,1 miliar) atas tuduhan "pernyataan palsu dan fitnah" yang merugikan bisnis mereka.

Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Tinggi Shah Alam pada 19 Desember 2023 melalui firma hukum Bhadarul Baharain & Partners. Dalam surat panggilan, McDonald's Malaysia mengklaim bahwa poster online BDS Malaysia, yang menampilkan logo merek tersebut, memfitnah McDonald's Malaysia dan menyebabkan masyarakat tidak bisa membedakan pihak mana yang diidentifikasi oleh tergugat dalam menuduh dukungan terhadap Israel.

"Kami juga telah menyumbangkan lebih dari RM1 juta kepada Ops Ihsan, sebuah dana kemanusiaan yang dibentuk oleh Departemen Perdana Menteri dan para pekerja kami menyumbangkan lebih dari RM100,00 kepada Humanitarian Care Malaysia (MyCARE) untuk membantu warga Palestina yang terkena dampak perang ini," kata McDonald's Malaysia dalam pernyataan resminya pada Jumat (29/12/2023).

Menanggapi gugatan tersebut, BDS Malaysia mengatakan bahwa mereka dengan tegas menyangkal telah mencemarkan nama baik McDonald's Malaysia. Mereka juga mengatakan bahwa mereka telah menerima surat panggilan dari pengadilan dan akan menyerahkan masalah ini ke pengadilan. "Kami tidak pernah menyebut nama McDonald's Malaysia dalam postingan kami. Kami hanya menggunakan logo mereka sebagai simbol perusahaan multinasional yang mendukung Israel," kata Dr. Azlan Adnan, ketua BDS Malaysia, kepada Al Jazeera.

BDS Malaysia adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang terdaftar di Malaysia dan terkenal dengan gerakannya yang menyerukan masyarakat, organisasi, dan pemerintah untuk memboikot Israel dan kelompok yang terlibat dalam genosida di Gaza. Gerakan ini didasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia, hukum internasional, dan keadilan bagi rakyat Palestina.

Malaysia adalah negara pendukung Palestina dan memiliki hubungan diplomatik yang tegang dengan Israel. Seperti di beberapa negara Muslim lainnya, sejumlah merek makanan cepat saji Barat di Malaysia tidak luput menjadi sasaran kampanye boikot Israel yang menyerang Jalur Gaza. Kampanye ini dipicu oleh konflik yang terjadi antara Israel dan Hamas pada November 2023, yang menewaskan lebih dari 250 orang, sebagian besar di Gaza.

McDonald's Malaysia adalah salah satu dari lebih dari 100 waralaba McDonald's di seluruh dunia yang dimiliki dan dioperasikan oleh mitra lokal. Perusahaan ini mengoperasikan lebih dari 300 restoran di Malaysia dan mempekerjakan lebih dari 12.000 orang. McDonald's Malaysia mengatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam kegiatan politik atau agama apa pun dan berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada pelanggan mereka.

@mpa

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.