Masyarakat Rasakan Manfaat Besar Kebijakan Bupati Bandung Tentang BPJS Ketenagakerjaan
VISI.NEWS | SOREANG - Salah satu kebijakan prioritas Bupati Bandung adalah pemberian insentif bagi guru ngaji, para Ketua RT dan RW, perangkat desa, PKK, honorer Pemda, Keagamaan Baznas, dan Linmas.
Pada kebijakan insentif tersebut terdapat komponen BPJS ketenagakerjaan bagi penerima insentif. "Kebijakan ini ditetapkan dilandasi oleh pemikiran Pak Bupati, bahwa para pengabdi masyarakat harus mendapatkan perhatian manakala terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menjalankan tugasnya", ujar Yosep, Kadiskominfo Kabupaten Bandung.
Alokasi dana kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, rercatat mulai Januari 2022 hingga Mei 2023, telah direaliasikan santunan hingga lebih dari Rp. 10,5 miliar.
Santunan sebesar itu terdiri dari santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 10,2 miliar untuk 248 kasus dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 282 juta untuk 8 kasus.
"Kepesertaan yang santunannya di-cover oleh APBD dan sudah terealisasi, terdiri dari kalangan guru ngaji, honorer pemda, keagamaan Baznas, Linmas, perangkat desa, PKK, pengurus RT dan RW," sebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha, Jum’at (26/5/2023).
Untuk santunan JKM, terbanyak dicairkan bagi kepesertaan Ketua RT dan RW untuk 90 peserta dengan nilai santunan Rp. 3.750.000.000. Sementara santunan JKK terbesar terserap untuk kepesertaan honorer pemda sebanyak 5 peserta dengan realisasi anggaran Rp. 163,2 juta.
"Jadi, program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang disertakan dalam kebijakan insentif ini manfaatnya sangat dirasakan langsung oleh peserta," kata Yosep.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!