Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026 Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026

Masjid Fatimah Umar di Makassar Viral Di Jual, Pemilik Lahan Buka Suara!

ED
Selasa, 16 Juli 2024 | 22:00 WIB
Bagikan
Masjid Fatimah Umar di Makassar Viral Di Jual, Pemilik Lahan Buka Suara!

VISI.NEWS | MAKASSAR- Masjid Fatimah Umar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya, masjid tersebut dikabarkan hendak dijual oleh pemilik lahannya.

Hilda Rahman, pemilik lahan, angkat bicara terkait kabar viral tersebut. Ia membenarkan bahwa dirinya memang berniat menjual tanah tersebut, termasuk tanah yang di atasnya berdiri Masjid Fatimah Umar.

Hilda menjelaskan bahwa ia memiliki dua sertifikat hak milik (SHM) untuk tanah di lokasi tersebut, yaitu tanah kosong dan tanah yang telah dibangun masjid. Ia menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik pribadinya dan bukan warisan orang tua.

"Saya yang punya tanah dua-dua, tanah yang ada masjid dengan tanah kosong, dua-dua itu saya punya," kata Hilda. Ia juga menambahkan bahwa dirinya sudah lama ingin menjual lahan tersebut, namun tidak menjelaskan secara detail alasan di balik keputusannya.

Hilda menekankan bahwa sebagai pemilik sah, ia berhak untuk menjual tanahnya tersebut. "Kalau kita punya, pemilik sendiri, mau jual, mau apa, kan, terserah yang punya toh. Masalah itu mau tahu kenapa mau dijual, kan, terlalu detail tawwa toh," ujarnya.

Kabar penjualan Masjid Fatimah Umar ini menuai beragam respons dari masyarakat. Beberapa menyayangkan keputusan Hilda, sementara yang lain memaklumi haknya sebagai pemilik lahan. @maulana

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.