Masih Terjadi Penumpukan Sampah, Pemkot Bandung Perpanjang Darurat Sampah
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperpanjang masa darurat sampah yang akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang. Hal ini melihat situasi terkini masih terjadi penumpukan sampah dan belum normalnya operasional TPA Sarimukti.
Hal itu diungkapkan Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono usai memimpin rapat pleno Satuan Tugas Darurat Sampah Kota Bandung di Balai Kota, Jumat (22/9/2023).
"Kita akan memperpanjang masa kedaruratan sampah," kata Bambang.
Selanjutnya, kata Bambang, Pemkot akan mengomunikasikan dan berkoordinasi terkait rencana perpanjangan masa darurat sampah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kita sedang komunikasikan ke pihak pemerintah provinsi karena apapun juga pemerintah provinsi itu menjadi penentu," katanya.
"Dalam hal ini apakah boleh diperpanjang dan tidak tapi yang pasti bahwa Kota Bandung dengan situasi sampah yang masih belum bisa tertangani kita wajib rasanya mengusulkan untuk diperpanjang," imbuhnya.
Selanjutnya, Satgas Darurat Sampah Kota Bandung akan melakukan berbagai formulasi penanganan sampah baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Ini untuk mengantisipasi persoalan sampah yang berulang.
Menurut Bambang, penyelesaian persoalan sampah harus dilakukan secara holistik dibantu dengan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, pengusaha, akademisi maupun media serta masyarakat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!