Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026 12 Jul 2026 Survei: Pendapatan Tak Menentu Jadi Hambatan Utama Menabung Haji 12 Jul 2026 Kemnaker Gandeng bank bjb Tingkatkan Kompetensi SDM 12 Jul 2026 PGE Cetak Nilai Tambah Rp5,15 Miliar lewat Transformasi Digital 12 Jul 2026 OCBC Perkuat Layanan Wealth Management Wealth Management OCBC Fokus pada Solusi Menyeluruh 12 Jul 2026 Pembiayaan Digital Kian Diminati, SPayLater Dorong Akses Keuangan yang Aman dan Inklusif 12 Jul 2026 Legenda Timnas Argentina Antonio Rattin Meninggal Dunia 12 Jul 2026 Jans Park Tawarkan 34 Wahana dengan Tiket Mulai Rp80 Ribu 12 Jul 2026 Sebanyak 28 Kampus Dilibatkan Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Sulsel 12 Jul 2026 Festival Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan Edukasi Masyarakat Peduli Lingkungan 12 Jul 2026 Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026 12 Jul 2026 Survei: Pendapatan Tak Menentu Jadi Hambatan Utama Menabung Haji 12 Jul 2026 Kemnaker Gandeng bank bjb Tingkatkan Kompetensi SDM 12 Jul 2026 PGE Cetak Nilai Tambah Rp5,15 Miliar lewat Transformasi Digital 12 Jul 2026 OCBC Perkuat Layanan Wealth Management Wealth Management OCBC Fokus pada Solusi Menyeluruh 12 Jul 2026 Pembiayaan Digital Kian Diminati, SPayLater Dorong Akses Keuangan yang Aman dan Inklusif 12 Jul 2026 Legenda Timnas Argentina Antonio Rattin Meninggal Dunia 12 Jul 2026 Jans Park Tawarkan 34 Wahana dengan Tiket Mulai Rp80 Ribu 12 Jul 2026 Sebanyak 28 Kampus Dilibatkan Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Sulsel 12 Jul 2026 Festival Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan Edukasi Masyarakat Peduli Lingkungan 12 Jul 2026

Maruarar Sirait Tunjuk Roberia jadi Plt Dirjen PKP

Desi Rossilawati
Kamis, 30 April 2026 | 12:01 WIB
Bagikan
Maruarar Sirait Tunjuk Roberia jadi Plt Dirjen PKP

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait./visi.news/sekretariat negara.

VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menunjuk Roberia sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko pada Rabu (29/04/2026) di Jakarta.

Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri.

Kekosongan posisi tersebut terjadi setelah Azis Andriansyah secara resmi mundur dari jabatannya. Selain itu, posisi Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan yang sebelumnya diisi Imran juga ikut mengalami perubahan setelah yang bersangkutan tidak lagi menjabat. Kondisi ini membuat Kementerian PKP melakukan penyesuaian cepat pada struktur organisasinya.

Roberia sendiri mulai menjalankan tugas sebagai Plt sejak Senin (27/04/2026), meskipun penunjukan resminya baru diumumkan kemudian. Ia mengaku cukup terkejut dengan penugasan tersebut dan menyebut masih perlu konfirmasi lebih lanjut terkait keputusan dirinya dipercaya mengisi posisi strategis tersebut.

"Kalau soal ditunjuk saya mungkin perlu bertanya juga ke Pak Menteri langsung, atau mungkin ada yang bisa menjawab. Saya sendiri juga heran," ucap Roberia dalam keterangannya dikutip, Kamis (30/4/2026).

Dalam keterangannya, Roberia menjelaskan bahwa dirinya berasal dari Kementerian Hukum dan dapat ditugaskan sewaktu waktu sesuai kebutuhan pemerintah. Ia menegaskan siap menjalankan amanah meskipun bersifat sementara sebagai bagian dari penugasan lintas instansi.

"Saya sendiri penugasan dari Kementerian Hukum. Kapanpun bisa ditarik, kapanpun selesai bertugas. Beliau berdua orang orang hebat sudah banyak membantu negara," tegas Roberia.

Dari sisi kebijakan, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa perubahan posisi tersebut bukan disebabkan oleh persoalan kinerja pejabat sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa penarikan sejumlah pejabat, termasuk yang berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilakukan karena aturan administrasi yang berlaku.

"Aturan dari Menteri PAN RB kan memang tidak boleh dari Kepolisian kan. Jadi mereka dikembalikan kepada instansinya saja," kata Maruarar.

Ia juga menekankan bahwa kinerja para pejabat yang digantikan tetap dinilai baik selama menjalankan tugas di kementerian. Menurutnya, proses ini merupakan bagian dari penyesuaian kelembagaan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem birokrasi pemerintahan.

"Enggak (bukan mundur karena kinerja), kinerjanya bagus. Kinerjanya bagus sekali, ya," lanjut Maruarar.

Secara keseluruhan, terdapat empat pejabat di lingkungan Kementerian PKP yang mengalami perubahan status dan dikembalikan ke instansi asalnya. Perubahan ini menunjukkan dinamika penataan sumber daya aparatur negara yang kerap terjadi di tingkat kementerian, terutama ketika menyangkut pejabat lintas institusi.

Dalam konteks analisis tata kelola pemerintahan, penunjukan Plt seperti Roberia menjadi langkah cepat untuk menjaga kesinambungan organisasi agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. Namun di sisi lain, kondisi ini juga memperlihatkan tantangan dalam konsistensi penempatan pejabat lintas lembaga yang harus selaras dengan regulasi kepegawaian nasional. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.