Marak Konflik Warga, Abduh Desak Polri Perkuat Literasi Hukum hingga Tingkat RT/RW
“Melalui edukasi berbasis regulasi tersebut, masyarakat diharapkan memahami hak dan kewajibannya, sekaligus mengetahui konsekuensi hukum apabila melakukan pelanggaran. Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi pencegahan agar konflik sosial tidak berkembang menjadi kekerasan,” tegasnya.
Abduh menilai peran Bhabinkamtibmas dan Polisi RW sangat strategis dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gesekan sosial. Ia mendorong agar aparat kepolisian secara rutin berkoordinasi dengan pengurus RT, RW, dan tokoh masyarakat untuk memetakan dinamika sosial di lingkungan masing-masing.
“Jangan sampai aparat dan pengurus lingkungan baru bertindak setelah terjadi tindak kekerasan. Di sinilah pentingnya deteksi dini dan komunikasi aktif antara polisi dan masyarakat,” ujarnya.
Selain kepolisian, Abduh juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sebagai penegak peraturan daerah. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, serta pengurus lingkungan dinilai penting agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban, melindungi hak warga, serta menegakkan hukum secara adil dan proporsional.
Abduh yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu berharap penguatan literasi hukum dan deteksi dini konflik di tingkat RT/RW dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan pemerintah daerah.
“Semoga langkah ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta meningkatkan kepuasan warga atas pelayanan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keadilan,” pungkasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!