Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026

Mantan Walikota Cimahi Ajay Priatna Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

ED
Jumat, 4 Oktober 2024 | 08:53 WIB
Bagikan
Mantan Walikota Cimahi Ajay Priatna Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
VISI.NEWS | BANDUNG - Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, mengajukan peninjauan kembali (PK) atas hukuman yang diterimanya. Saat ini, Ajay sudah mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) dari Lapas Sukamiskin Bandung. Fadli Nasution, kuasa hukum Ajay Priatna, mengatakan, PK diajukan untuk dua kasus yang menjerat kliennya. Kasus pertama, terkait suap atau gratifikasi dalam perizinan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda Cimahi, dan kasus kedua, menyuap penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju. Menurutnya, dari dua kasus ini, kliennya tidak terbukti menerima atau menyuap oknum penyidik KPK, Robin. “Karena tidak ada pidana korupsinya. Kan, Pak Ajay pada posisi yang didatangi oleh Robin, dia mengaku penyidik KPK, menyampaikan ada penyidikan kasus bansos Covid-19 yang ternyata di KBB (Kabupaten Bandung Barat), bukan di Cimahi,” ujar Fadli, Rabu (2/10/2024). “Ternyata Robin ini bukan penyidik dalam kasus Covid itu. Dimintai sejumlah uang sekitar Rp 5 miliar. Akhirnya karena merasa ditekan, diteror, dipaksa terus (akhirnya) memberikan kurang lebih Rp 500 juta,” tambah Fadli. Atas dasar itu lah, Ajay Priatna mengajukan upaya PK ke Mahkamah Agung (MA). “Mudah-mudahan Majelis PK bisa memberikan keadilan untuk Pak Ajay dan keluarganya,” ucapnya. Sedangkan Ajay mengaku, sejak kasus pertama, dirinya tidak tahu apa-apa. "Tapi, ya sudahlah itu sudah saya jalani, biarkan ada yang lebih tahu dari kita, Tuhan Yang Maha Kuasa. Tapi apapun namanya ini adalah pelajaran buat kita," ujar Ajay. Saat ini, Ajay mengaku akan beristirahat sebelum kembali menjalani aktivitasnya sebagai pengusaha. "Sebelum jadi wali kota, saya pengusaha, saya beresin-beresin usaha saya, menenangkan diri mencoba hal-hal yang baik kedepan," katanya. @cha

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.