Mahasiswa Unnes Diduga Lecehkan Pelanggan Jastip
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS | SEMARANG - Seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pelanggan jasa titip atau jastip. Kasus tersebut kini ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unnes.
Kasi Humas Unnes Surahmat mengatakan, pihak kampus telah menangani laporan tersebut sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Tahap awal penanganan dilakukan dengan menggali informasi dari pihak pelapor.
"Satgas PPK Unnes telah menangani SOP dan peraturan yang ada. Tahap awal dalam merespons laporan adalah menggali informasi dari pelapor," kata Surahmat, dalam keterangannya dikutip, Kamis (18/6/2026).
Surahmat menjelaskan, Satgas PPK Unnes mulai menangani perkara tersebut pada Rabu (17/6/2026). Pada hari yang sama, pelapor dipanggil pukul 16.30 WIB untuk memberikan keterangan serta menyampaikan bukti awal.
"Dalam proses pemeriksaan tersebut, Satgas mengidentifikasi adanya tiga korban kekerasan seksual," ujarnya.
Dalam proses pendalaman kasus, muncul unggahan dari akun anonim di media sosial X yang meminta terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban.
Surahmat menyebut, terduga pelaku juga sempat didatangi massa pada dini hari sebelum akhirnya diamankan ke Polrestabes Kota Semarang.
Ia memastikan status mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus tersebut masih dalam proses pendalaman. Pihak kampus belum mengambil keputusan lebih lanjut terkait langkah hukum terhadap terduga pelaku.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!