Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 Jasa Marga Gelar Pemeliharaan Tol Jagorawi, Simak Jadwal dan Titiknya 11 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 Jasa Marga Gelar Pemeliharaan Tol Jagorawi, Simak Jadwal dan Titiknya 11 Jul 2026

Mahasiswa Pertanyakan Nasib RUU Perampasan Aset di DPR

Desi Rossilawati
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:29 WIB
Bagikan
Mahasiswa Pertanyakan Nasib RUU Perampasan Aset di DPR

Ilustrasi./visi.news/binabangunbangsa.

VISI.NEWS | JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjelaskan perkembangan terbaru pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset saat menerima audiensi mahasiswa Kriminologi Universitas Indonesia (UI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam forum tersebut, mahasiswa doktoral (S3) Kriminologi UI, Andre, mempertanyakan kelanjutan pembahasan RUU yang telah lama bergulir di parlemen tersebut.

“Itu RUU setahu saya sudah satu dekade lebih usianya, mungkin hampir dua dekade, Pak. Sebenarnya itu ada pasangan lagi dari RUU Perampasan Aset, yaitu terkait Pembatasan Uang Kartal. Cuma mungkin yang sekarang hangat terkait RUU Perampasan Aset. Jadi kalau diizinkan mungkin ada diskusi mengenai RUU tersebut,” kata Andre.

Menanggapi hal itu, Anggota Baleg DPR RI, Siti Aisyah, menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset saat ini sedang dibahas di Komisi III DPR RI dengan koordinasi bersama Baleg.

“Dalam perampasan aset, bukan semena-mena ini tidak mau dibahas. Sekarang sedang dibahas di Komisi III dengan koordinasi dengan Baleg,” kata Siti dalam audiensi tersebut.

Menurut Siti, salah satu poin penting yang masih dikaji adalah kemungkinan adanya tumpang tindih atau gesekan dengan peraturan perundang-undangan lain yang telah berlaku.

“Seperti misalnya apakah ada gesekan dengan undang-undang lain? Apakah perampasan aset ini sudah diatur di undang-undang yang lain? Sebenarnya untuk perampasan aset ada undang-undang yang sudah mengatur. Contohnya narkoba,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mekanisme perampasan atau penyitaan aset tanpa menunggu putusan pidana terhadap pelaku sebenarnya telah diterapkan dalam sejumlah kasus, seperti tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang.

“Sebenarnya, untuk perampasan aset ada undang-undang yang sudah mengatur. Contohnya narkoba, ketika pidana narkoba itu ada, orangnya enggak ada, itu asetnya atau uangnya juga bisa diambil, termasuk pencucian uangnya. Itulah yang dimaksud dengan perampasan aset juga salah satunya,” ungkapnya.

Meski demikian, Siti menegaskan DPR tetap terbuka terhadap berbagai masukan dari akademisi maupun para ahli guna menyempurnakan substansi RUU tersebut.

“Apakah kita menutup diri tentang masukannya supaya ini diundangkan? Tetap menerima masukan, dan banyak profesor yang juga menyatakan ini sudah diatur dengan benar di undang-undang lain,” ungkapnya. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.