Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026

Mahasiswa Minta MKD DPR Tak Gegabah Berhentikan Anggota Nonaktif

Desi Rossilawati
Jumat, 31 Oktober 2025 | 05:43 WIB
Bagikan
Mahasiswa Minta MKD DPR Tak Gegabah Berhentikan Anggota Nonaktif

VISI.NEWS | JAKARTA - Desakan sejumlah pihak agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memberhentikan sejumlah anggota DPR nonaktif mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa. Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu, menilai langkah tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi para anggota yang belum terbukti bersalah.

Menurut Bintang, anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya masing-masing, antara lain Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir, dan Rahayu Saraswati, sebenarnya merupakan korban disinformasi dan kampanye kebencian dari kelompok tertentu. Ia menyebut, tuduhan yang beredar di publik tidak disertai bukti hukum yang kuat, melainkan dibangun melalui opini dan framing negatif di media sosial.

“Sejumlah pihak berupaya menggiring opini publik seolah-olah mereka bersalah besar, padahal tidak ada pelanggaran hukum maupun kode etik yang dilakukan,” ujar Bintang di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Ia menilai situasi ini telah membuat para anggota DPR nonaktif tersebut kehilangan reputasi dan kepercayaan publik tanpa alasan yang sah.

Bintang menegaskan bahwa langkah pemberhentian atau pergantian antarwaktu (PAW) terhadap mereka tidak bisa dilakukan tanpa dasar yang jelas.

“Sangat tidak adil jika keputusan sebesar itu diambil hanya berdasarkan tekanan opini atau desakan politik,” katanya. Menurut dia, DPR harus menjadi contoh lembaga yang menjunjung asas keadilan dan praduga tak bersalah.

Ia juga menyoroti bahwa pencitraan negatif terhadap anggota legislatif dapat memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi DPR secara keseluruhan.

“Jika MKD gegabah, publik akan melihat lembaga ini tunduk pada tekanan politik, bukan pada kebenaran,” ujarnya menambahkan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.