Mahasiswa Desak Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Kota Sukabumi
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 18 Januari 2025 | 04:21 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMMI) Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Jumat (17/1/2025). Mereka menuntut agar kepala Kejari dicopot karena penanganan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang tak kunjung rampung.
“Tuntutan PC PMII Kota Sukabumi yaitu pertama copot Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, kedua menuntut Kejari Kota Sukabumi untuk melakukan reformasi di tubuh Kejari Kota Sukabumi,” kata Ketua Cabang PMII Kota Sukabumi, Bahrul Ulum.
“Ketiga, percepat penuntasan kasus-kasus yang tertunda dengan mematuhi prinsip hukum yang adil dan transparan. Keempat, tangkap dan adili seluruh pelaku yang melakukan tindak pidana korupsi, kelima PMII akan terus mengawal sampai didengar dan dilaksanakan,” imbuh Bahrul.
Bahrul menyebut, PC PMII Kota Sukabumi telah melakukan kajian terhadap sejumlah kasus dugaan tipikor diantaranya Pasar Gudang, Pasar Pelita, pedestrian, temuan BPK mengenai RSUD R Syamsudin SH serta RSUD Al-Mulk. “Sampai hari ini dari kasus-kasus tersebut belum ke tahap siapa pelaku-pelakunya,” kata dia.
Dalam aksi ini PMII kecewa dengan kepala Kejari Kota Sukabumi yang tidak mau menemui massa aksi. “Dengan tidak hadirnya ibu kepala Kejari sehingga tidak ada dialog ketika kita mau menanyakan kasus-kasus hasil dari kajian PC PMII Kota Sukabumi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi David Razi mengungkapkan aksi unjuk rasa mahasiswa merupakan kontrol atas kinerja juga sebagai pelecut untuk bekerja lebih baik lagi kedepannya.
David pun merespons mengenai beberapa perkara dugaan Tipikor yang disebutkan mahasiswa. Menurut dia, penanganan kasus korupsi tidak bisa dilakukan secara sembarangan, belum lagi disaat proses penyelidikan dan penyidikan kerap kali ditemui berbagai kendala. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!