LSM KOREK Unjuk Rasa di Pemkot Bandung, ini Tuntutannya
ED
Editor
M Purnama Alam
Rabu, 25 Mei 2022 | 12:49 WIB
VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM KOREK), unjuk rasa di depan Pemkot Bandung menyuarakan agar Plt. Wali Kota Bandung mengganti Kepala BPPD Kota Bandung.
Ketua Umum LSM KOREK, Kadappi Pane mengatakan sebelum melakukan unjuk rasa, LSM KOREK ingin beraudiensi dengan Kepala BPPD Kota Bandung terkait beberapa surat yang mereka sampaikan, baik itu surat konfirmasi maupun surat klarifikasi. "Namun Kepala BPPD Kota Bandung tersebut tidak bisa ditemui karena alasan sibuk," katanya saat melakukan unjuk rasa di depan Pemkot Bandung, Rabu (25/05/22)
Unjuk rasa yang dihadiri kurang lebih 100 anggota LSM KOREK tersebut, berorasi meminta Plt. Wali Kota Bandung untuk memanggil Kepala BPPD Kota Bandung karena sudah membuat Surat Perintah Nomor : KP.01/275-BAPENDA/II/2022 yang meminta staffnya untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap wajib pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM KOREK, menilai surat perintah yang dilayangkan oleh Kepala BPPD Kota Bandung tersebut cacat hukum.
Selain itu LSM KOREK, meminta Plt. Wali Kota Bandung, untuk mengcrosscheck surat perintah yang ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung tersebut.
Bilamana, surat perintah tersebut terbukti menyalahi aturan yang berlaku, LSM KOREK meminta agar Plt. Wali Kota Bandung menggantikan Kepala Badan Pendapatan Daerah tersebut.
LSM KOREK meminta agar para pihak yang berwenang dapat menindaklanjuti orasi yang LSM KOREK layangkan, jika tidak LSM KOREK akan melakukan unjuk rasa kembali di waktu yang akan mendatang. @alfa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!