LPJ PBNU 2021–2026 Diterima, Gus Yahya Minta Maaf
Prof M Nuh menyalami Gus Yahya usai LPJ PBNU 2021–2026 diterima muktamirin dalam Sidang Pleno II di Pesantren Tambakberas, Jumat (28/8/2026). /NU Online/Suwitno
VISI.NEWS — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PBNU masa khidmah 2021–2026 dalam rangkaian Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Gedung Serbaguna (GSG) KH Hasbullah Ahmad Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026).
Penyampaian LPJ menjadi salah satu agenda penting dalam forum muktamar. Di hadapan para masyayikh, kiai, dan muktamirin, Gus Yahya memaparkan pertanggungjawaban atas pelaksanaan amanah kepengurusan PBNU selama lima tahun terakhir.
“Para masyayikh, para kiai, para muktamirin yang kami hormati, lima tahun yang lalu kami menerima amanah ini. Sekarang, kami izin untuk menyampaikan penjelasan atas segala ikhtiar yang telah kami kerjakan,” ujar Gus Yahya saat menyampaikan LPJ.
Gus Yahya mengakui perjalanan PBNU selama masa khidmah 2021–2026 tidak lepas dari berbagai keterbatasan. Menurutnya, kepengurusan yang dipimpinnya berupaya menjalankan amanah dengan segala kelebihan sekaligus ketidaksempurnaan yang ada.
Ia mengatakan, PBNU berusaha membaca perubahan zaman dan menentukan sejumlah pilihan strategis untuk merespons tantangan yang dihadapi organisasi maupun masyarakat.
“Ada yang berhasil, ada yang belum sempurna, ada yang masih membutuhkan waktu, dan ada yang mungkin terdapat keputusan-keputusan kami yang sebetulnya kelak dinilai perlu diperbaiki,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Gus Yahya tidak menempatkan LPJ semata-mata sebagai laporan administratif mengenai pelaksanaan program organisasi. Ia juga mengakui adanya sejumlah pekerjaan yang belum sepenuhnya tuntas serta keputusan yang masih terbuka untuk dievaluasi dan diperbaiki pada masa mendatang.
Atas berbagai kekurangan tersebut, Gus Yahya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen Nahdlatul Ulama. Ia sekaligus menyampaikan apresiasi kepada warga NU dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama kepengurusan PBNU periode 2021–2026.
Gus Yahya kemudian menyampaikan rasa syukur setelah LPJ PBNU masa khidmah 2021–2026 diterima secara aklamasi oleh peserta Muktamar Ke-35 NU.
Menurut dia, penerimaan LPJ tersebut bukan sekadar menandai selesainya kewajiban organisasi sebuah kepengurusan. Lebih dari itu, penerimaan secara aklamasi dinilainya sebagai gambaran kebersamaan, kepercayaan, dan keikhlasan yang telah dibangun dalam perjalanan organisasi selama lima tahun.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh pengurus PBNU, jajaran PW, PC, PCI, hingga para kader di akar rumput,” ungkapnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para masyayikh yang selama ini memberikan keteguhan dan bimbingan kepada kepengurusan PBNU.
Gus Yahya turut mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran organisasi yang dinilainya telah berupaya menjaga kehormatan dan kemaslahatan jam’iyah.
“Semoga seluruh peluh dan dedikasi ini dicatat sebagai amal yang penuh keberkahan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala,” tutur Gus Yahya.
Penerimaan LPJ PBNU tersebut kemudian disampaikan secara resmi oleh pimpinan Sidang Pleno II Muktamar Ke-35 NU, Muhammad Nuh.
Keputusan itu diambil setelah pimpinan sidang mendengar pandangan dari perwakilan PWNU maupun PCNU yang hadir dalam forum muktamar.
“Alhamdulillah, dengan ini Laporan pertanggungjawaban PBNU diterima dengan baik,” kata Muhammad Nuh.
Dengan diterimanya LPJ tersebut, kepengurusan PBNU masa khidmah 2021–2026 memperoleh pengakuan forum muktamar atas pertanggungjawaban pelaksanaan amanah organisasi selama satu periode.
Bagi Gus Yahya, penerimaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menutup satu fase perjalanan kepengurusan PBNU. Ia menekankan bahwa seluruh capaian maupun kekurangan selama lima tahun merupakan bagian dari proses panjang NU dalam menghadapi perubahan zaman.
LPJ yang disampaikan di hadapan muktamirin juga menjadi catatan mengenai berbagai ikhtiar yang telah dilakukan PBNU selama periode 2021–2026. Di sisi lain, pengakuan atas masih adanya program yang membutuhkan waktu menunjukkan bahwa perjalanan organisasi tidak berhenti pada berakhirnya satu masa khidmah.
Muktamar Ke-35 NU selanjutnya menjadi ruang bagi para muktamirin untuk menentukan arah organisasi pada periode berikutnya, sekaligus mengevaluasi perjalanan kepengurusan sebelumnya.
Penerimaan LPJ secara aklamasi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses tersebut, sekaligus menandai berakhirnya pertanggungjawaban formal kepengurusan PBNU periode 2021–2026 di hadapan forum tertinggi organisasi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!