Loncat dari Motor Pelaku, Cerita Anak di Sukabumi Selamat dari Penculikan
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 10 Juni 2025 | 20:51 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Anak laki-laki berusia 13 tahun di Kota Sukabumi selamat dari upaya penculikan setelah loncat dari sepeda motor pelaku. Penculikan itu terjadi di Kampung Tonjong, Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang pada Minggu (8/6/2025).
Ketika itu, korban sedang bermain bersama teman-temannya kemudian pelaku berinisial SA (34) datang mengajak korban mencari cincin dan telepon genggam yang hilang. Kemudian korban diduga sempat terbujuk hingga naik sepeda motor SA.
Ditengah perjalanan, tepatnya di Kampung Babakan RT 01/01, Kelurahan Cibereum Hilir, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi, anak tersebut sadar bahwa dirinya dalam bahaya. Sontak dia loncat dari motor.
Adapun jarak dari TKP penculikan korban sampai ke lokasi korban loncat dari sepeda motor sekitar 3 Kilometer.
"Setibanya di Jalan Limusnunggal, sepeda motor yang dikendarai SA sempat berhenti mendadak dan korban pun diduga tersadarkan sehingga langsung loncat dari sepeda motor dan meminta bantuan warga sekitar hingga membuat SA panik dan melarikan diri," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih.
Astuti menyatakan setelah menerima laporan mengenai dugaan penculikan anak, unit Reskrim Polsek Citamiang melakukan pengecekan ke TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Pelaku yang merupakan warga Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi ditangkap unit Reskrim Polsek Citamiang di rumah kontrakannya di Kampung Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Alhamdulilah, setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, terduga pelaku berinisial SA berhasil kita amankan di rumah kontrakannya di daerah Sukaraja sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Astuti.
Astuti menyatakan dari hasil pemeriksaan sementara, SA yang merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian dengan pemberatan mengakui perbuatannya.
Selain mengamankan SA, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, satu unit sepeda motor, sebuah kain sarung dan sebuah baju kemeja.
"Hingga saat ini, SA telah diamankan di Mapolsek Citamiang guna menjalani proses penyidikan," pungkas Astuti. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!