Lili 'Mandalika' Pintauli
ED
Editor
M Purnama Alam
Sabtu, 16 Juli 2022 | 13:50 WIB
KPK yang sangat sohor dalam aksi meringkus pelaku gratifikasi, kini giliran pelaku gratifikasi di halamannya sendiri, lembaga antirasuah itu seperti bertekuk lutut. Bisa tengah "bismillah" melepas Lili melenggang tanpa hukuman. Apa kata dunia?.***
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!