Legislator PKB Ali Ahmad: Tak Perlu Buru-Buru Pindahkan ASN ke IKN
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 14 Januari 2025 | 16:29 WIB
Tapi ia menilai bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor di IKN pada tahun 2028 atau 2029 bila infrastruktur lembaga politik telah berfungsi, merupakan langkah strategis dan visioner.
“Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden,” pungkasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!