Legislator PKB Ali Ahmad: Tak Perlu Buru-Buru Pindahkan ASN ke IKN

Desi Rossilawati
Selasa, 14 Januari 2025 | 16:29 WIB
Bagikan
Legislator PKB Ali Ahmad: Tak Perlu Buru-Buru Pindahkan ASN ke IKN

Tapi ia menilai bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor di IKN pada tahun 2028 atau 2029 bila infrastruktur lembaga politik telah berfungsi, merupakan langkah strategis dan visioner.

“Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden,” pungkasnya. @givary

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.