Langgar Perwali, Satpol PP Surabaya Razia Toko Kelontong yang Jual Mihol

ED
Rabu, 31 Januari 2024 | 21:34 WIB
Bagikan
Langgar Perwali, Satpol PP Surabaya Razia Toko Kelontong yang Jual Mihol

“Kami amankan 12 botol, untuk barang bukti kami bawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut dan akan kami kenakan tindak pidana ringan (tipiring) dan selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri,” pungkasnya

@redho

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.