Langgar Perwali, Satpol PP Surabaya Razia Toko Kelontong yang Jual Mihol
ED
Editor
M Purnama Alam
Rabu, 31 Januari 2024 | 21:34 WIB
“Kami amankan 12 botol, untuk barang bukti kami bawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut dan akan kami kenakan tindak pidana ringan (tipiring) dan selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri,” pungkasnya
@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!