Lahan SMAN 1 Kota Bandung Terancam Disita, PTUN Kabulkan Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen
"Salah satunya banding dan langkah-langkah yang lainnya. Pada waktunya tim Biro Hukum Pemprov Jabar akan menyampaikan langkah-langkah konkret kepada kami," kata Kepsek Tuti Kurniawati dikutip dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Hendri, kuasa hukum Perkumpulan Lyceum Kristen, mengatakan, belum bisa memberi tanggapan terkait putusan PTUN yang mengabulkan seluruh gugatan kliennya karena belum melihat putusan di e-court.
"Pagi pak. Maaf skrg saya sedang libur dan saya juga belum lihat di e-court, karena kantor libur, maaf. Jadi saya belum bisa beri tanggapan. Yang terbaik adalah cari jalan tengah atau damai, tks," kata Hendri dikutip dalam keterangannya, Jumat. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!