Kusnadi : Penyerapan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Masih Minim Di Jabar
VISINEWS | BANDUNG - Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Kusnadi meminta perusahaan yang sebelumnya menyanggupi memper kerjakan para penyandang disabilitas di Provinsi Jabar agar berkomitmen.
Dikatakan Bendahara Fraksi Golkar tersebut, baru sekitar 0,1 persen atau 50 perusahaan yang diketahui telah memberdayakan para penyandang disabilitas, pasadahal jumlah perusaan yang tersebar di Jabar sebanyak kurang lebih 55 ribu.
"Angka penempatan penyandang disabiltas dalam ketenga kerjaan, jauh dari harapan, padahal Pemprov Jabar dengan perusahaan diketahui telah berkomitmen," katanya.
Untuk itu, Kusnadi mengingatkan agar perusahaan untuk membuka lebar pintu kesempatan untuk penyandang disabiltas agar memberikan pekerjaan guna mengatasi persoalan penentasan pengangguran dan kesenjangan sosial di Jabar.
"Harus ada upaya lagi dari Pemprov Jabar agar perusahaan bisa menerima penyandang disabilitas ini, terutama bagi mereka yang memiliki keahlian khusus," tegasnya.
Peluang kerja khusus penyandang disabilitas ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas yakni perusahaan di wajibkan memper kerjakan paling sedikit satu persen dari jumlah pegawai atau pekerja.
"Jadi tidak ada alasan lagi untuk kemudian menolak pemyandang disabilitas untuk dapat diterima kerja di perusahaan, dan Pemprov Jabar harus mempu mempertegas soal ini terhadap pihak perusahaan," ungkap Kusnadi.
Terakhir, kedepan jumlah penyerapan penyandang disabilitas di Jabar bisa terus bertambah, seperti yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan di Kabupaten Bandung, Garut, dan Karawang.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!