Kuasa Hukum Ade Yasin Ungkap Drama Proses OTT yang Dilakukan Penyidik KPK

ED
Rabu, 20 Juli 2022 | 16:30 WIB
Bagikan
Kuasa Hukum Ade Yasin Ungkap Drama Proses OTT yang Dilakukan Penyidik KPK

"Oleh karena itu, kami menduga, bahwa Ihsan memanfaatkan momentum untuk mencari keuntungan selisih uang yang dihimpun dari ASN dan penyedia jasa, kemudian hanya memberikan sebagian uang tersebut kepada pegawai BPK," pungkasnya.

Sekedar informasi, sidang agenda eksepsi ini kembali tidak menghadirkan terdakwa Ade Yasin ke muka persidangan di PN Tipikor Bandung Jalan R.E Martadinata, namun pihak terdakwa mengikuti proses pradilannya secara online di Rutan KPK Jakarta.@eko

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.