KPU Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Cabup dan Cawabup Bandung Jalur Perseorangan

ED
Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:56 WIB
Bagikan
KPU Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Cabup dan Cawabup Bandung Jalur Perseorangan

VISI.NEWS | SOREANG -Sosialisasi tahapan bakal calon perseorangan yang akan maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung priode 2024-2029, dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung bersama sejumlah awak media yang bertempat di Aula bale pinter KPU, Sabtu (04/05/2024).

Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursamsyi menyampaikan bahwa pengumuman pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung melalui jalur perseorangan akan diumumkan besok.

"Mulai besok tanggal 05 Mei sampai 07 Mei 2024 akan kita umumkan," kata Syam, yang didampingi sekretaris KPU Enda Kurniawan dan Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan Griebaldi.

Adapun dikatakan Syam, untuk penyerahan tahapan dukungan akan di mulai pada tanggal 08-13 Mei 2024.

Selain itu, pihaknya menyampaikan bahwa salah satu syarat untuk calon perseorangan harus menyerahkan setidaknya 172.589 KTP dari yang tersebar di 16 Kecamatan. Atau 6,5 % dari 2.655.214 total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bandung.

"Ya harus punya DPT nya 172.589 orang dan wajib tersebar di 16 Kecamatan. Namun yang jelas tidak ada aturan yang mematok jumlah orangnya dari per Kecamatan harus berapa, bebas saja," ucapnya.

"Dan dipastikan juga bagi calon pendaftar dan pendukung yang berprofesi ASN, dan TNI Polri itu dilarang. Ini ada tahapan Verifikasi Administrasi dan Faktualnya kita cek di KTP yang diserahkan kepada KPU," imbuhnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi siapa saja nama-nama yang akan mencalonkan diri dari jalur perseorangan ini, pihaknya mengaku belum ada kabar atas hal tersebut.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.