KPU Kota Bandung Lakukan Pemutakhiran Data Jelang Pilkada 2024
VISI.NEWS | BANDUNG - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung tengah melakukan pemutakhiran data pemilih melalui proses Coklit atau Pencocokan dan Penelitian. Coklit Pilkada 2024 ini berlangsung dari 24 Juni hingga (24/7/2024).
Untuk menghindari adanya penipuan, KPU Kota Bandung telah menetapkan ciri-ciri khusus bagi petugas Pantarlih yang perlu diketahui oleh warga Bandung. Ciri-ciri tersebut antara lain:
- Memakai rompi berwarna hijau tua
- Memakai topi dengan logo Pantarlih
- Memakai ID Card Pantarlih
- Membawa stiker Coklit Pilkada 2024
Petugas Pantarlih akan melakukan beberapa tugas penting saat melakukan Coklit, di antaranya:
- Mencocokkan daftar pemilih dengan formulir model A-Daftar pemilih menggunakan KTP atau KK, serta mencatat data pemilih yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar.
- Mencatat data pemilih yang telah berubah status dari prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi status sipil.
- Mencatat pemilih yang tidak memiliki KTP.
- Mencoret data pemilih yang telah meninggal dan menandai data pemilih yang telah pindah domisili ke wilayah lain.
- Mencatat hasil Coklit dalam buku kerja Pantarlih dan berkoordinasi dengan RT/RW dalam pelaksanaan Coklit. Hasil dari Coklit ini kemudian akan disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dengan mengenali ciri-ciri petugas Pantarlih, diharapkan warga Bandung dapat bekerja sama dan memberikan dukungan penuh dalam proses pemutakhiran data pemilih ini. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. @maulana
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!