KPU Kabupaten Sukabumi: 2 Pasangan Calon Sudah Mengkonfirmasi untuk Mendaftar
ED
Editor
Mohammad Iqbal
Selasa, 27 Agustus 2024 | 11:43 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi membuka pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mulai 27 hingga 29 Agustus, dalam hal ini ada 2 pasangan calon (paslon) yang sudah mengkonfirmasi untuk mendaftar.
“Kalau untuk hari pertama sepertinya tidak ada yang mendaftar, nanti di tanggal 28 dan 29 baru ada yang mendaftar, kebetulan 2 paslon yang mengkonfirmasi untuk mendaftar ke KPU,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle, Senin (26/8/2024).
Hanya saja, Kasmin tak menjelaskan siapa saja pasangan calon yang akan mendaftar di tanggal tersebut. “Nanti saja di saat hari H, mereka datang,” imbuh Kasmin.
Mengenai kemungkinan adanya pasangan lain yang mendaftar selain 2 pasangan itu, Kasmin belum bisa memastikannya. “Bagusnya bertambah lagi, kalau bertambah lagi berarti pendidikan politik itu tersampaikan dari partai, sehingga banyak kader, seperti itu. Pendidikan politik kalau betul-betul disampaikan banyak lah calon yang mendaftar,” ujarnya.
Baca juga : Komisi II DPR RI Setujui Revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 untuk Pilkada, Akomodasi Putusan MK
Kasmin menuturkan pendaftaran calon dilakukan sesuai jam kantor mulai jam 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB untuk tanggal 27 dan 28 Agustus. Kalau tanggal 29, dibuka pendaftaran mulai jam 08.00 WIB sampai jam 23.59 WIB.
“Untuk persyaratan pendaftaran sudah disampaikan kepada operator masing-masing pasangan calon. Untuk verifikasi berkas dilaksanakan di hari itu juga, jadi mereka setelah dari sini menerima berita acara penyerahan berkas. Kalau pun ada kekurangan nanti ada masa perbaikan,” ujar Kasmin.
PKPU Terbaru
Dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini, KPU di daerah termasuk Kabupaten Sukabumi memastikan menggunakan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 yang merujuk pada terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XII/2024.
“PKPU yang terbaru sudah diterima tadi malam, hari Minggu tanggal 25,” ujarnya.
Mengenai pengamanan saat pendaftaran nanti, KPU Kabupaten Sukabumi sudah melakukan rapat dengan kepolisian, kodim, dishub, satpol pp. Nantinya, parkir kendaraan iring-iringan calon itu dipusatkan di Lapang Sekarwangi, Cibadak sehingga di pinggir jalan sekitar kantor KPU tak ada kendaraan yang parkir.
“Dalam rapat itu, kodim juga menyampaikan terkait dengan knalpot brong, ini juga menjadi perhatian karena kita berharap jangan ada yang terganggu,” ujarnya.
@andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!