KPU Kabupaten Bandung Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilgub dan Pilbup 2024
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jawa Barat serta pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Bandung tahun 2024 di tingkat Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Soreang, Selasa (3/12/2024). Rapat pleno rekapitulasi ini diagendakan dua hari hingga hari Rabu (4/12/2024).
Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hari pertama itu diagendakan 15 kecamatan/PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dari 31 kecamatan/PPK di Kabupaten Bandung. Sisanya, 16 kecamatan/PPK akan dilaksanakan pada hari kedua.
Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung tahun 2024 di tingkat Kabupaten Bandung, Kecamatan Cimaung yang pertama melaksanakan pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Selanjutnya Kecamatan Bojongsoang, kemudian Kecamatan Rancabali dan kecamatan-kecamatan lainnya yang dilaksanakan secara bertahap.
Komisioner KPU Kabupaten Bandung Ahmad Rosadi mengatakan sesuai agenda yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bandung, bahwa hari ini (Selasa, 3/12/2024) rapat pleno rekapitulasi perolehan suara dari setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubenur Jabar serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung tahun 2024.
"Estimasi yang kami lakukan dengan berbagai pertimbangan, kami berencana melakukan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara ini selama dua hari yaitu hari ini, Selasa (3/12/2024) dan besok Rabu (4/12/2024). Mudah-mudahan estimasi yang kami lakukan bisa dilaksanakan sesuai tepat pada waktunya besok hari bisa menyelesaikannya rapat pleno rekapitulasi gubenur dan wakil gubernur Jabar serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung," tutur Ahmad.
Ahmad mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi ini tidak ada kendala dan bisa berjalan sesuai dengan tahapan. Ia berharap rapat pleno rekapitulasi sampai hari Rabu (4/12/2024) tidak ada kendala, sehingga bisa menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!