KPU Kabupaten Bandung Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilgub dan Pilbup 2024
"Untuk hari ini, Selasa (3/12/2024), hari pertama kita merencanakan 15 kecamatan yang diagendakan akan membacakan perolehan hasil dari masing-masing kecamatan berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi di tingkat PPK," ujarnya.
Ahmad menjelaskan pada hari pertama pembacaan perolehan hasil suara diawali Kecamatan Cimaung, kemudian Kecamatan Bojongsoang, lalu Kecamatan Rancabali, Kecamatan Katapang, Kecamatan Soreang, Kecamatan Kertasari, Kecamatan Kutawaringin, Kecamatan Margaasih dan kecamatan lainnya.
Ditegaskan Ahmad, bahwa dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi ini, baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jabar, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung.
"Rapat pleno ini merupakan ajang pembuktian, bahwa jajaran kita di badan ad hoc telah melaksanakan tugas sesuai dengan tingkatannya melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Sekarang rekapitulasi di tingkat kabupaten. Dinamika-dinamika selalu terjadi pada rapat pleno itu," tuturnya.
Ia mengatakan sesuai tahapan rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Bandung, bahwa pihaknya sebagai penyelenggara pemilu diberikan waktu dari tanggal 30 November 2024 sampai 5 Desember 2024.
Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi itu dihadiri langsung Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi, serta jajaran Komisioner KPU Kabupaten Bandung. Jajaran PPK dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung juga turut hadir.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana beserta jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Bandung juga turut hadir pada pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi tersebut.
Termasuk saksi dari masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubenur Jabar, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung hadir dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!