Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

KPK Telusuri Potensi Korupsi Pertambangan Nikel di Raja Ampat

Desi Rossilawati
Jumat, 13 Juni 2025 | 19:30 WIB
Bagikan
KPK Telusuri Potensi Korupsi Pertambangan Nikel di Raja Ampat
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian awal terkait potensi tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kajian ini dilakukan oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi dan masih berada dalam tahap penelaahan awal. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa tim KPK telah melakukan kunjungan dan observasi lapangan di kawasan pertambangan tersebut. Meski sudah ditemukan sejumlah indikasi persoalan, kepastian adanya unsur pidana korupsi masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. "Sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, itu sudah melakukan semacam kegiatan di sana, kemudian melihat potensi-potensinya seperti apa gitu," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025). "Namun demikian, apakah kemudian kajian tersebut memang ada indikasi korupsi? Tentu itu masih menjadi sebuah telaah, dan nanti ada proses yang harus dilewati," tambahnya. Setyo menambahkan, hasil kajian nantinya akan disampaikan ke kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Daerah Papua Barat Daya, untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang digelar di Hambalang, Jawa Barat, pada Senin (9/6/2025), dan diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Adapun empat perusahaan yang izin tambangnya telah dicabut yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.