KPK Segel Kantor Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Empat Orang Diperiksa

ED
Jumat, 26 Januari 2024 | 14:07 WIB
Bagikan
KPK Segel Kantor Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Empat Orang Diperiksa

VISI.NEWS | SIDOARJO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok Sidoarjo sejak Kamis (25/1/2024). Hingga Jumat (25/1/2024), pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) masih diperiksa.

Mereka adalah dua pejabat Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo dan seorang pegawai bank BUMD. Bahkan, kabarnya, seorang pejabat lain di Pemkab Sidoarjo juga terjaring operasi tersebut.

Operasi tangan tangan KPK itu dikabarkan berlangsung Kamis pagi. Hingga siang sampai malam, informasi tentang gerakan komisi antirasuah itu belum dipastikan menyangkut kasus apa.

Informasinya, OTT itu menyasar seorang pejabat BPPD Sidoarjo bernisial AS serta bawahannya yang berinsial S. Seorang pejabat lain di Pemkab Sidoarjo berinisial A serta seorang kasir bank juga diperiksa. Kabarnya, sampai Jumat mereka dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo.

Kantor BPPD Sidoarjo di Jalan Pahlawan masih disegel oleh KPK. Baik ruang bidang pajak daerah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) maupun bidang pajak daerah pajak bumi dan bangunan (PBB). Namun, Jumat siang, ruang pelayanan pajak BPPD Sidoarjo terlihat sepi. Tidak ada pelayanan yang berjalan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjadianto bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) M. Mahmud berada di kantor BPPD didampingi Sulistiono, seorang pejabat BPPD Sidoarjo. Andjar berada di kantor BPPD untuk memastikan pelayanan di instansi tersebut tetap berjalan. Namun, ketika dimintai konfirmasi, baik Andjar maupun Mahmud enggan memberikan jawaban.

”Silakan ke Pak Sulis saja,” ujar Mahmud. @mpa

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.