KPK : Sampai November, Kami Telah Menyelamatkan Uang Negara Rp. 57,9 Triliun !
Khusus tahun 2022, hingga 30 November 2022, penanganan perkara korupsi yang telah dilakukan oleh KPK ialah 112 penyelidikan, 116 penyidikan, 108 penuntutan, 121 inkracht, 115 tersangka, dan 99 eksekusi. Sementara itu, dari sisi Perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK juga berhasil mengoptimalisasi penerimaan (asset recovery) sebesar Rp494,54 miliar.
" KPK pun telah melakukan penyelamatan keuangan negara dan daerah sebesar Rp57,9 triliun. Terdiri dari penyelamatan/penertiban aset Pemda sebesar Rp52,25 triliun (68.470 unit aset) dan Rp5,69 triliun optimalisasi pendapatan daerah (PAD)," tutur Firli.
Laporan gratifikasi yang telah ditetapkan sebagai milik negara ialah Rp16,69 miliar yang berasal dari sebanyak 3.445 laporan. Sementara implementasi pendidikan antikorupsi juga telah menghasilkan 397 peraturan kepala daerah untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan sederajat yang artinya 72% kepala daerah telah memiliki peraturan pendidikan karakter antikorupsi.
Sebagai perpanjangan mata dan tangan, KPK juga telah mencetak 2.665 orang Penyuluh Antikorupsi dan 330 orang Ahli Pembangunan Integritas. Untuk kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN data yang terhimpun ialah dari 383.147 orag wajib lapor, 375. 878 orang atau 98,10% orang telah melaporkannya.
“Kami berharap kita semua tidak hanya sekadar menonton karena sesungguhnya dunia hancur karena mereka yang hanya menonton tidak melakukan sesuatu. Oleh karenanya, mari kita wujudkan Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi,” ungkapnya.
Firli menjelaskan, rangkaian peringatan Hakordia Tahun 2022 telah dimulai sejak beberapa bulan terakhir. Mulai dari Road Show Bus KPK ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ di sembilan kota di wilayah Jawa – Sumatera, Anti-Gratifikasi Forum, Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi & Ahli Pembangunan Integritas, Festival Integritas Kampus, Festival Integritas Sekolah, serta Integrity Fair di lima wilayah.
Selain itu, juga telah dilakukan Talkshow Digital Banking dan Apresiasi Penyedia Jasa Keuangan, Penyampaian Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022, dan Road to Hakordia di lima provinsi dimulai dari Kalimantan Timur, Bali, Sumatra Utara, Jawa Timur, dan Jawa Barat. “Seluruh kegiatan ini merupakan cara KPK untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dalam membudayakan sikap antikorupsi,” ujar Firli.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!