KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Mark-Up Iklan di Bank BJB ke Tahap Penyidikan, Lima Tersangka Ditetapkan

ED
Minggu, 15 September 2024 | 11:48 WIB
Bagikan
KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Mark-Up Iklan di Bank BJB ke Tahap Penyidikan, Lima Tersangka Ditetapkan

VISI.NEWS | BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) ke tahap penyidikan. Hal ini menandai langkah penting dalam penyelidikan yang melibatkan mark-up dana iklan yang merugikan keuangan negara.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan, "KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB," dalam keterangannya kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (14/9/2024).

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya adalah pihak internal BJB, termasuk seorang pejabat tinggi yang berinisial YR, yang diduga adalah Direktur Utama BJB, Yudi Renaldi. Sementara itu, tiga tersangka lainnya merupakan pihak swasta.

Menurut laporan, total dana yang terlibat dalam mark-up iklan ini melebihi Rp100 miliar, dengan kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar. Diduga terjadi penggelembungan anggaran hingga 100 persen, di mana biaya pemasangan iklan yang sebenarnya sebesar Rp200 juta digelembungkan menjadi Rp400 juta. Dana hasil mark-up ini diduga disalurkan ke beberapa pejabat dan bahkan mengalir ke Ahmadi Noor Supit untuk menghapus temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Saat ini, Asep Guntur Rahayu belum mengungkapkan identitas lengkap para tersangka atau rincian konstruksi perkara. "Pada waktunya nanti akan diumumkan," jelasnya.

Di tengah proses pengusutan kasus ini, Bank BJB juga melakukan perubahan signifikan pada jajaran komisarisnya. Pada 5 September 2024, diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Grand Ballroom Trans Hotel Bandung. Rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk menerima pengunduran diri Ventje Rahardjo Soedigno dari posisi Komisaris Utama Independen dan mengangkat Taswin Zakaria sebagai Komisaris Utama Independen. Selain itu, Mohammad Taufiq Budi Santoso diangkat sebagai Komisaris, sementara Hilman Purakusumah menjadi Komisaris Independen.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.