Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Korea Selatan Bebaskan Lima WNI dari Tuduhan Kebocoran Data Proyek Jet KF-21

Desi Rossilawati
Jumat, 6 Juni 2025 | 21:00 WIB
Bagikan
Korea Selatan Bebaskan Lima WNI dari Tuduhan Kebocoran Data Proyek Jet KF-21
VISI.NEWS | KORSEL - Pemerintah Korea Selatan membebaskan lima warga negara Indonesia (WNI) dari tuduhan kebocoran data terkait proyek pengembangan pesawat tempur KF-21. Keputusan ini diambil setelah jaksa memutuskan menangguhkan penuntutan terhadap para teknisi Indonesia tersebut. Menurut laporan Maeil Business Newspaper yang dikutip Jumat (6/6/2025), para WNI itu sebelumnya diduga mencoba membawa keluar data dari Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon menggunakan perangkat USB. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, jaksa menyatakan data yang dibawa tidak mengandung informasi rahasia penting. Kelima teknisi Indonesia itu sempat diperiksa atas pelanggaran berbagai undang-undang, termasuk Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri Korea. Meski demikian, mereka akhirnya dibebaskan dari tuntutan. Sebelumnya, Indonesia sepakat membayar kontribusi sebesar 1,6 triliun won, namun tertunda akibat kendala keuangan. Pada Agustus lalu, Korea Selatan sempat menawarkan pengurangan kontribusi Indonesia menjadi 600 miliar won, namun meminta adanya revisi perjanjian. Pemerintah Indonesia menanggapi tawaran itu secara hati-hati, apalagi dengan masih adanya penyelidikan terhadap para insinyurnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.