Korban Salah Tangkap Polisi di Cianjur Alami Luka
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 9 Juni 2025 | 15:30 WIB
VISI.NEWS | CIANJUR - Seorang warga Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Nyanyang Suherli (45) diduga menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan oleh sejumlah oknum polisi. Peristiwa itu terjadi pada 2 Juni 2025 saat ia dalam perjalanan untuk mengambil stok biji kopi dagangannya di daerah Lampegan.
Peristiwa yang menimpa Nyanyang menjadi viral setelah ia mengunggah video berdurasi 1 menit 17 detik di akun Tiktok @E.suherlicianjur. Dalam video tersebut, Nyanyang meminta pertolongan kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengaku wajah dan tubuhnya babak belur akibat kekerasan yang dilakukan aparat.
"Pak Dedi tulungan abdi yeuh.Abdi korban kekerasan anggota polisi, salah tangkap. Tulungan abdi awak asa pasiksak, bengeut rusak. (Pak Dedi tolong saya ini, saya korban kekerasan anggota polisi, salah tangkap. Tolong saya, badan rusak wajah rusak)," ujarnya dalam video yang dilihat pada Senin (9/6/2025).
Nyanyang menjelaskan, saat itu ia tengah dibonceng temannya menuju gudang kopi. Di sekitar Bojong, Karangtengah, ia mendadak disergap sejumlah pria. Mengira pelaku adalah begal, ia spontan memberontak. Diduga perlawanan spontan itu menyebabkan salah satu penyergap terkena sikut, sehingga Nyanyang langsung mendapat perlakuan kasar.
Ia mengaku dipukul dalam perjalanan menuju kantor polisi, bahkan mendapat ancaman oleh orang yang mengaku sebagai aparat.
"Katanya ada yang terkena sikut. Tapi kan itu tidak sengaja, soalnya saya tidak tahu kenapa saya disergap dan diamankan. Saya langsung dianiaya saat di mobil dan di perjalanan," ujarnya.
Setibanya di Mapolres Cianjur, kekerasan berlanjut. Ia mengaku kembali dianiaya oleh beberapa oknum polisi meskipun sudah memohon ampun dan menyatakan ketidaktahuannya. Besoknya, diketahui bahwa target polisi sebenarnya adalah temannya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penadahan.
Setelah menjalani tiga hari di Mapolres dan menerima pengobatan seadanya, Nyanyang akhirnya dipulangkan pada 5 Juni dengan diberi ongkos Rp 100 ribu oleh salah seorang anggota polisi. Namun ia masih mengalami trauma dan luka fisik serius, termasuk lebam di wajah dan patah gigi.
"Yang parah itu di bagian kepala, mata lebam dua duanya. Gigi juga ada yang patah. Kalau dada sampai sekarang masih nyeri," ungkapnya.
Menanggapi kejadian ini, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan adanya tindakan tidak prosedural oleh anggotanya. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan memastikan proses penindakan disiplin sedang berlangsung.
"Memang benar tindakan di luar prosedur itu terjadi. Kami memohon maaf pada masyarakat atas ketidaknyamanan ini. Saya pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi, dan akan menindak tegas petugas yang tidak sesuai prosedur. Sekarang sudah diproses oleh Propam," ujar Yonky. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!